Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polri Bersama Kepolisian Singapura Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara, 22 Tersangka Ditetapkan di Jawa Barat

Polri Bersama Kepolisian Singapura Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara, 22 Tersangka Ditetapkan di Jawa Barat

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

  

Jakarta, Gresik Bersuara – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

Dalam kerja sama ini, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Divhubinter Polri juga menyarankan penyidik menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas dan jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dolar Singapura (Rp 254 juta), mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan pihak yang terlibat.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mengumpulkan 25 bayi, di mana 15 di antaranya telah dipindahkan ke Singapura dengan modus adopsi. Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Redaksi: Adim

Editor: Mnd

  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Lapas Pati Pimpin Apel BERSINAR, Tegaskan Pentingnya Keteladanan Pegawai dalam Mendukung P4GN

    Kepala Lapas Pati Pimpin Apel BERSINAR, Tegaskan Pentingnya Keteladanan Pegawai dalam Mendukung P4GN

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pati, Gresik Bersuara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan Apel Komitmen Bersama “Bersih dari Narkoba” (BERSINAR) pada Senin pagi (22/09) sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB di halaman Lapas dan diikuti seluruh pegawai dengan penuh kesungguhan serta komitmen. Apel dipimpin langsung oleh […]

  • Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025, Kapolres Pasuruan Ingatkan: Humanis, Jangan Ada Kekerasan.

    Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025, Kapolres Pasuruan Ingatkan: Humanis, Jangan Ada Kekerasan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 23
    • 0Komentar

      PASURUAN, Gresik Bersuara – Polres Pasuruan menurunkan 187 personel gabungan untuk mengamankan Bangil Carnival 2025 yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Minggu (21/9/2025). Apel persiapan pengamanan berlangsung di Bangkodir, Jl. Raden Ajeng Kartini, Bangil, dipimpin langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. Ratusan personel tersebut terdiri dari 137 anggota Polri dan […]

  • World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan terus digencarkan melalui berbagai upaya, mulai dari optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruh fasilitas ini memiliki peran penting dalam menekan volume sampah. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat […]

  • TNI Manunggal Air, Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Pembuatan Sumur Bor untuk Warga yang Kesulitan Air Bersih.

    TNI Manunggal Air, Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Pembuatan Sumur Bor untuk Warga yang Kesulitan Air Bersih.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 26
    • 0Komentar

       Lamongan, Gresik Bersuara – Dalam rangka menyukseskan program TNI AD Manunggal Air yang digagas Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, jajaran Kodim 0812 Lamongan melalui Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo, Serda M. Sungep, melaksanakan pendampingan pembuatan sumur bor di Dusun Keradenan, Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Sabtu (20/9/2025). Program TNI Manunggal Air merupakan inisiatif Kasad […]

  • Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 23
    • 0Komentar

       Lamongan, Gresik Bersuara – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas di Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, saat Babinsa Koramil 0812/26 Pucuk bersama warga melaksanakan karya bakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang difokuskan pada normalisasi saluran irigasi, Senin (22/09/2025). Dengan peralatan seadanya, Babinsa dan warga bahu-membahu melakukan pengerukan sedimen […]

  • Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya Anak di Bawah Umur.

    Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya Anak di Bawah Umur.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Malang, Gresik Bersuara – Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus perusakan pos Polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan 6 lainnya masih di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., […]

expand_less