Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

 kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

Gresik Bersuara – Sidoarjo, Polemik pemberitaan mengenai dugaan “tangkap lepas” kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto, yang menyeret nama Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba, akhirnya ditanggapi serius oleh pihak yayasan, Kamis (25/9/2025).

Sejumlah oknum wartawan dari beberapa media online lokal Mojokerto diduga berupaya melakukan pemerasan terhadap pihak YPP Al Kholiqi. Modus yang dilakukan yaitu meminta uang sebesar Rp 5 juta agar pemberitaan terkait kasus pasien berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tidak kembali ditayangkan di media.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik pemerasan itu muncul setelah pihak yayasan menolak permintaan sejumlah uang. Bukannya berhenti, pemberitaan tentang yayasan justru terus ditayangkan berulang kali. Bukti adanya permintaan uang tersebut diperkuat dengan rekaman suara percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan oleh wartawan berinisial BGS pada Minggu (21/9/2025). Dalam rekaman itu, BGS terang-terangan menolak tawaran Rp500 ribu dari humas yayasan dengan alasan ada “banyak teman wartawan yang jumlahnya delapan media”.

Menanggapi isi pemberitaan yang menyebutkan biaya Rp12 juta sebagai syarat pembebasan bersyarat pasien rehabilitasi, Kepala Humas YPP Al Kholiqi, H.Fatoni, menegaskan hal itu tidak benar. “Rp12 juta itu bukan biaya pembebasan bersyarat. Itu adalah biaya rehabilitasi penuh bagi pasien pecandu narkoba selama menjalani program. Jadi tudingan tersebut salah besar,” tegas H.Fatoni.

 kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

 

Ia menjelaskan, YPP Al Kholiqi merupakan lembaga swasta mandiri, bukan milik pemerintah. Karena itu, seluruh pembiayaan rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga pasien, dan si pasienpun saat ini masih menjalani rawat jalan,  rehabilitasi dan pengobatan sampai batas waktu yang di tentukan oleh pihak YPP Al Kholiqi.

“Tidak ada unsur paksaan. Jika keluarga merasa keberatan atau tidak mampu, mereka bisa mengajukan keringanan biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah desa setempat. Semua berlaku transparan dan terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, H.Fatoni menegaskan bahwa sistem pembiayaan tersebut berlaku umum bagi seluruh pasien yang menjalani program rehabilitasi di YPP Al Kholiqi. Bahkan, pihak yayasan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan keluarga pasien mengenai keringanan biaya sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Jadi sekali lagi, tudingan adanya pemerasan dari pihak yayasan sama sekali tidak benar. Justru kami yang mendapat tekanan dari oknum wartawan untuk membayar agar pemberitaan dihentikan,” ungkapnya.

Pihak YPP Al Kholiqi menyayangkan adanya oknum wartawan yang mencoba mencederai marwah profesi jurnalistik dengan praktik pemerasan seperti ini. Menurut H.Fatoni, kejadian tersebut tidak hanya merugikan yayasan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media secara umum.

Sebagai langkah tegas, H.Fatoni memastikan pihak yayasan tidak akan tinggal diam. “Kami sudah mengantongi bukti rekaman suara dan jejak digital. Jika persoalan ini terus berlanjut, kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik lembaga dan memastikan kebenaran tetap ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, pihak YPP Al Kholiqi juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan mengusut tuntas praktik dugaan pemerasan ini. “Kami berharap aparat kepolisian dan pihak berwenang bisa menindaklanjuti temuan ini secara hukum, agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng profesi wartawan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat maupun lembaga,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Aktivis Anti Narkoba, Dani Tri, S.H., bersama Sinugroho, penggiat sosial P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak bertanggung jawab dari oknum wartawan dan oknum LSM.

Menurut keduanya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena justru merusak citra baik profesi wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang benar kepada publik.

“Kami menilai langkah segelintir oknum ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Padahal, program (ASTACITA) yang dicanangkan Presiden RI dan Kapolri sudah jelas mengedepankan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Dani Tri.

Senada dengan itu, Sinugroho menambahkan bahwa dugaan adanya tindakan pemerasan oleh oknum tertentu tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga mencederai perjuangan kolektif dalam P4GN.

“Oknum yang bertindak seperti ini jelas memiliki tujuan tidak baik. Mereka bukan hanya mencemarkan nama baik wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan seharusnya semua pihak mendukung, bukan justru mengotori perjuangan ini,” ujar Sinugroho.

Sementara itu divisi Hukum Yayasan Al Kholiqi, Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Yayasan Al Kholiqi menerima uang rehabilitasi sebesar Rp12 juta. Informasi tersebut adalah tidak benar, bersifat hoaks, serta tidak memiliki dasar fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Samuel Teguh Santoso menegaskan, fakta yang terjadi justru berbanding terbalik. Pihak yayasan telah menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyebarkan isu tersebut. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik Yayasan Al Kholiqi, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik.

Atas dasar itu, Divisi Hukum Al Kholiqi menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

2. Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

3. Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang menegaskan bahwa pers wajib memberitakan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Dengan demikian, Divisi Hukum Al Kholiqi menekankan bahwa segala bentuk fitnah, hoaks, maupun upaya pemerasan tidak akan ditoleransi. Pihak yayasan akan terus menjaga integritas, kredibilitas, serta nama baik lembaga, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku, pungkas Samuel Teguh Santoso.

Redaksi dan Editor
Penulis: A.F – Editor: bwrd
  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LAMONGAN, Gresik Bersuara – Lapangan bola voli Dusun Ploro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, menjadi saksi ribuan warga yang tumpah ruah dalam acara Ploro Bersholawat pada Ahad (21/9/2025) malam. Kegiatan ini digagas berkat semangat dan kekompakan pemuda-pemudi Karang Taruna Bina Pemuda Dusun Ploro, Komunitas AKM 2024, dan Konco Kumpul Saklawase. Acara yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad […]

  • A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells

    A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Viral Video Siswa SMAN 3 Pamekasan Temukan Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis, Netizen Pertanyakan Kelayakan Program MBG.

    Viral Video Siswa SMAN 3 Pamekasan Temukan Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis, Netizen Pertanyakan Kelayakan Program MBG.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pamekasan, Gresik Bersuara – Sebuah video viral di TikTok menghebohkan publik setelah akun @Pamekasanchanel mengunggah dugaan menu tak layak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 3 Pamekasan. Video berdurasi 23 detik itu memperlihatkan siswa menemukan makanan yang dibagikan dalam kondisi berisi belatung, sehingga memicu kekecewaan sekaligus keresahan. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seorang siswa berkomentar, “Gimana Pak […]

  • Perkuat Komitmen Zona Integritas, Lapas Lamongan Lakukan Studi Tiru ke Lapas Mojokerto yang Sukses Raih Predikat WBK.

    Perkuat Komitmen Zona Integritas, Lapas Lamongan Lakukan Studi Tiru ke Lapas Mojokerto yang Sukses Raih Predikat WBK.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara – Komitmen Lapas Kelas IIB Lamongan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus diperkuat. Sebagai bentuk keseriusan, jajaran Lapas Lamongan melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas IIB Mojokerto pada Jumat (19/9). Rombongan yang dipimpin langsung Kalapas Lamongan Heri Sulistyo, didampingi pejabat struktural dan tim pokja pembangunan ZI, disambut hangat oleh Kalapas Mojokerto […]

  • Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

    Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 37
    • 0Komentar

      JAKARTA, Gresik Bersuara – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas. “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap […]

  • Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo Tekankan Pentingnya RRWP Darat Sebagai Landasan Strategis Pertahanan di Wilayah Lamongan

    Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo Tekankan Pentingnya RRWP Darat Sebagai Landasan Strategis Pertahanan di Wilayah Lamongan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, memimpin kegiatan pembinaan penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) darat, baik statis maupun dinamis, untuk tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan RRWP darat yang kokoh, terpadu, dan selaras dengan program pembangunan nasional. Dengan […]

expand_less