Musyawarah Desa Dadap Kuning Tetapkan RPJMDes 2020–2027, Forkopimcam Cerme hingga Tokoh Masyarakat Turut Hadir.
- account_circle JJM9
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

Gresik | Gresik Bersuara – Pemerintah Desa Dadap Kuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 pada Jumat malam (19/9/2025), bertempat di Balai Desa Dadap Kuning.
Acara tersebut dihadiri lengkap jajaran Forkopimcam Cerme, antara lain Camat Cerme H. Umar Hasyim, S.Sos., M.Si., Sekcam Siti Muslimah, Bendahara DPC PKB/DPRD Cerme H. Mochammad, perwakilan Koramil 0817/08 Cerme, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, serta Kasi Pembangunan Kecamatan Khusairi. Turut hadir pula BPD, tokoh masyarakat, kader PKK, LPMD, dan perwakilan warga.
Kepala Desa Dadap Kuning, H. Saikun, menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman utama pembangunan desa enam tahun ke depan.
“RPJMDes ini bukan hanya formalitas, melainkan peta jalan pembangunan. Semua program yang kita susun adalah hasil kesepakatan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Camat Cerme, H. Umar Hasyim, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan desa yang selaras dengan regulasi dan visi pembangunan kabupaten. Ia juga mendorong masyarakat aktif memberi masukan, termasuk penyesuaian program dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
“Musyawarah desa ini wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Keterlibatan warga sangat penting agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain penetapan dokumen RPJMDes, forum ini juga membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan usulan prioritas, mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Musdes berjalan dalam suasana partisipatif. Warga menyambut baik penetapan RPJMDes karena dianggap mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjadi pedoman kerja pemerintah desa agar pembangunan lebih terukur.
Dengan ditetapkannya RPJMDes 2020–2027, Kepala Desa H. Saikun kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas. Ia berharap seluruh elemen desa dapat bergotong royong mendukung implementasi program demi kesejahteraan dan kemajuan Desa Dadap Kuning.
- Penulis: JJM9

