Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

 kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permane Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Gresik Bersuara – KOTA TANGERANG, 25 September 2025 – Citra Kota Tangerang sebagai “Kota Akhlakul Karimah” kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permanen di jantung kota. Sebuah penginapan berlabel RedDorz (atau losmen) yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dicurigai kuat telah dijadikan tempat praktik prostitusi online atau michet. Bangunan yang berdiri di Jalan Marga ini disinyalir menjadi lokasi keluar masuknya pasangan pria dan wanita yang berganti-gantian, menunjukkan aktivitas yang melanggar norma dan hukum.

Kecurigaan publik bermula dari intensitas pergerakan muda-mudi yang masuk ke penginapan tersebut, yang diduga kuat telah memesan layanan prostitusi melalui aplikasi daring. Persoalan ini langsung mendapat sorotan tajam dari aktivis masyarakat. Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), H. Muchdi, secara lugas menyatakan keprihatinan mendalam, bahkan menuding adanya kelemahan penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang. Menurutnya, tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat di kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral tersebut.

 kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permane Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang terhadap operasional ruko, losmen, atau hotel yang beroperasi di wilayahnya. Dugaan alih fungsi bangunan menjadi tempat pelacuran jelas-jelas mencederai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara konsisten, khususnya merujuk pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Bangunan mewah yang disinyalir digunakan untuk praktik asusila ini harus segera ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Perda Pelarangan Pelacuran tersebut bukan sekadar teks di atas kertas, melainkan mandat hukum yang harus ditegakkan demi menjaga moralitas kota. Jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, kekhawatiran publik akan semakin membesar bahwa bangunan-bangunan lain akan bernasib sama, dialihfungsikan menjadi sarana praktik ilegal. Keengganan atau keterlambatan dalam menindak tegas losmen yang dicurigai ini dapat diartikan sebagai pembiaran praktik maksiat yang secara langsung merusak citra Akhlakul Karimah yang selama ini diusung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, sebagai penegak Perda, belum memberikan penjelasan resmi atau keterangan terkait dugaan yang diungkapkan oleh H. Muchdi. Sikap diam ini memperkuat desakan publik agar pemerintah segera bersikap transparan dan mengambil tindakan tegas. Pemerintah Kota Tangerang harus bertindak lugas dan solutif, melakukan audit mendadak, serta penyegelan jika terbukti melanggar Perda, demi mengembalikan marwah Kota Akhlakul Karimah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Redaksi dan Editor
Penulis: YsF- Editor: bwrd
  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lapas Kelas IIB Pati Berlansung Khidmat

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lapas Kelas IIB Pati Berlansung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Pati- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Ismail Saleh Lapas Kelas IIB Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari […]

  • Apresiasi Atlet, Pelatih, Hingga Kukuhkan PBVSI Tandai Peringatan Haornas XLII

    Apresiasi Atlet, Pelatih, Hingga Kukuhkan PBVSI Tandai Peringatan Haornas XLII

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan peringati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke XLII dengan memberikan apresiasi kepada enam puluh atlet peraih medali (emas, perak, perunggu) Porprov IX Jatim, pelatih, pemenang turnamen olahraga, invitasi olahraga tradisional, Kamis (25/9) di Pendopo Lokatantra. Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penguatan olahraga bukan hanya untuk sarana prestasi saat turnamen. […]

  • Dugaan Pungli SDN Kendalpayak, Publik Nilai Pemkab Malang Beri restu.

    Dugaan Pungli SDN Kendalpayak, Publik Nilai Pemkab Malang Beri restu.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Kab. Malang – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan liar berkedok iuran komite di SDN Kendalpayak terus bergulir. Untuk kesekian kalinya, Inspektorat Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan ke sejumlah guru di SDN Kendalpayak. Perkara ini menyita perhatian publik Malang Raya, seiring pemanggilan sejumlah pihak oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Pasalnya, pemanggilan […]

  • MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Lamongan, 19 September 2025.  Gresik Bersuara – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat Berkah, 19 September 2025. Kerja sama ini difokuskan pada advokasi hukum dan pelatihan paralegal bagi kader Muslimat NU di seluruh tingkatan […]

  • Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Probolinggo, Gresik Bersuara – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur resmi menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di jalur wisata Bromo. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Minggu (14/9/2025) di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kapolres Probolinggo, AKBP M. […]

  • Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Polsek Genuk Semarang

    Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Polsek Genuk Semarang

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Semarang, Gresik Bersuara – Seorang tahanan berinisial MH yang dititipkan di Polsek Genuk, Kota Semarang, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama tahanan. Kasus ini kini ditangani Propam Polda Jawa Tengah, termasuk dengan memeriksa Kapolsek dan jajaran anggotanya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu akibat penganiayaan di […]

expand_less