Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa 2024 di Tuban Diduga Terbengkalai, LSM Gemas dan Radar CNN Desak Inspektorat Tidak Tutup Mata

    Dana Desa 2024 di Tuban Diduga Terbengkalai, LSM Gemas dan Radar CNN Desak Inspektorat Tidak Tutup Mata

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Tuban, Gresik Bersuara – Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban menuai sorotan. Pasalnya, terdapat indikasi bahwa sebagian program pembangunan terbengkalai dan tidak selesai sebagaimana mestinya. LSM Gemas bersama tim media Radar CNN turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dari hasil investigasi, ditemukan dugaan adanya pembiaran oleh oknum pemerintah desa terkait […]

  • Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

    Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Sidoarjo, Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media lokal Mojokerto pada 23 September 2025. Dalam pemberitaan tersebut, yayasan disebut-sebut terlibat dalam praktik “tangkap lepas” kasus narkoba di bawah naungan Polres Kabupaten Mojokerto, dengan menyinggung nama seorang korban berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, […]

  • Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 32
    • 0Komentar

    LAMONGAN, Gresik Bersuara – Lapangan bola voli Dusun Ploro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, menjadi saksi ribuan warga yang tumpah ruah dalam acara Ploro Bersholawat pada Ahad (21/9/2025) malam. Kegiatan ini digagas berkat semangat dan kekompakan pemuda-pemudi Karang Taruna Bina Pemuda Dusun Ploro, Komunitas AKM 2024, dan Konco Kumpul Saklawase. Acara yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad […]

  • Perangi Narkoba, Pemkot Tangerang dan Polres Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

    Perangi Narkoba, Pemkot Tangerang dan Polres Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TANGERANG, Gresik Bersuara – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sinergi kuat dalam upaya memberantas narkoba. Kolaborasi ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya di halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (24/9/2025). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan […]

  • Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

    Polres Pamekasan Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 22
    • 0Komentar

       PAMEKASAN, Gresik Bersuara – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari, mulai Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025). Hal ini disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Suyanto dan Kasi Humas AKP Jupriadi dalam konferensi pers di Gedung […]

  • Samsung Galaxy S21 Colors: Every Shade Available

    Samsung Galaxy S21 Colors: Every Shade Available

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle JJM9
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention. Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful. […]

expand_less