Diduga Disiksa Oknum Polsek Gunung Anyar Surabaya, Moh Mukhtar Dipaksa Akui Kasus Pencurian yang Tidak Pernah Dilakukan.
- account_circle JJM9
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar
Surabaya, Gresik Bersuara – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Moh Mukhtar mencuat di Polsek Gunung Anyar, Surabaya. Hal tersebut diungkapkan oleh keluarganya, yakni kakaknya Putra, ayahnya Samidi, serta adik perempuannya bersama suami, saat membesuk ke Mapolsek Gunung Anyar.
Dalam kunjungan itu, Moh Mukhtar menceritakan bahwa dirinya kerap disiksa dan dipukul berulang kali, terutama setiap malam Jumat, agar mengakui perbuatan pencurian yang mengakuinya tidak pernah ia lakukan.
Mukhtar mengaku mendapatkan perlakuan kejam, seperti dipukul di bagian perut dan ditusuk-tusuk dengan sebilah besi. Bekas luka di perut serta kaki yang membengkak diperlihatkan kepada keluarganya.
“Saya sudah tidak kuat lagi kalau setiap Kamis malam Jumat dipukul dan disiksa,” ungkap Mukhtar sambil menangis di hadapan ayah, kakak, dan adiknya.
Keluarga Mukhtar kemudian meminta bantuan hukum kepada Bung Taufik, Ketua Umum MADAS sekaligus kuasa hukum, untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polri. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, khususnya di Polsek Gunung Anyar, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bung Taufik menegaskan agar Kapolda Jatim dan Propam segera melakukan investigasi terhadap oknum Polsek Gunung Anyar yang diduga melakukan penyiksaan.
“Jika evaluasi tidak dilakukan, marwah Polri di mata masyarakat akan semakin tercoreng oleh oknum-oknum yang bersikap arogan dan menghalalkan segala cara, termasuk menyiksa orang untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28G ayat (2) yang menyatakan setiap orang berhak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” tegas Bung Taufik.
- Penulis: JJM9

