Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

 Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Gresik Bersuara – Sidoarjo, Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media lokal Mojokerto pada 23 September 2025. Dalam pemberitaan tersebut, yayasan disebut-sebut terlibat dalam praktik “tangkap lepas” kasus narkoba di bawah naungan Polres Kabupaten Mojokerto, dengan menyinggung nama seorang korban berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.( Sidoarjo/ Rabu 24 September 2025 )

Media tersebut menuliskan bahwa WD, yang diamankan pada 13 September 2025 karena dugaan penggunaan narkoba, kemudian dibebaskan pada 18 September 2025 dengan alasan menjalani rawat jalan. Disebutkan pula bahwa pembebasan tersebut dilakukan setelah adanya pembayaran sebesar Rp12 juta melalui Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi.

Pemberitaan tersebut sontak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah ada praktik kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dan Yayasan Al Kholiqi dalam kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Direktur YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba melalui kepala humas H. Fatoni menegaskan bahwa isi pemberitaan yang dimuat media lokal tersebut tidak akurat dan cenderung menyesatkan.

“Memang benar kami menerima terduga pemakai narkoba berinisial WD untuk menjalani rehabilitasi. Namun tudingan adanya praktik ‘tangkap lepas’ yang melibatkan yayasan dan pihak kepolisian sama sekali tidak benar. Kami bekerja secara mandiri sebagai lembaga rehabilitasi dan tidak memiliki keterikatan dengan Polres Kabupaten Mojokerto dalam kasus WD,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman penulis berita terhadap aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 54, disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial, bukan semata-mata proses hukum pidana.

“Seharusnya hal ini dipahami oleh rekan-rekan media. Rehabilitasi adalah hak sekaligus kewajiban bagi pecandu narkoba, dan itu sudah diatur undang-undang,” imbuhnya.

Salah satu poin yang ramai dibicarakan dari pemberitaan media lokal adalah biaya rehabilitasi sebesar Rp12 juta. Menanggapi hal itu, H. Fatoni menegaskan bahwa YPP Al Kholiqi merupakan lembaga mandiri atau swasta, bukan lembaga yang dibiayai pemerintah. Oleh karena itu, pembiayaan program rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar.

“Nilai Rp12 juta itu merupakan kesepakatan antara pihak keluarga korban dengan pihak yayasan. Sama sekali tidak ada unsur paksaan. Jika keluarga benar-benar tidak mampu, mereka bisa mengajukan keringanan biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah setempat. Jadi, tudingan adanya pemerasan jelas tidak benar,” ujarnya.

Kepala humas YPP Al Kholliqi menegaskan bahwa sistem ini berlaku umum bagi semua pasien rehabilitasi di Yayasan Al Kholiqi. Pihak yayasan juga terbuka terhadap keluarga yang ingin berkonsultasi terkait keringanan biaya berdasarkan kondisi ekonomi mereka.

Pemberitaan media lokal tersebut juga menyebut adanya dugaan kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dengan Yayasan Al Kholiqi dalam praktik “tangkap lepas” terhadap pengguna narkoba. Hal ini secara tegas dibantah oleh kepala humas.

“Kami tidak pernah menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam hal itu. Fungsi kami murni membantu proses penyembuhan pecandu narkoba melalui rehabilitasi. Yayasan tidak memiliki kewenangan untuk menahan, melepas, atau memproses hukum terduga pengguna narkoba. Itu adalah ranah aparat penegak hukum,” jelas H. Fatoni.

Ia menambahkan, pencatutan nama yayasan dalam pemberitaan sepihak semacam itu justru merugikan lembaga yang fokus pada pemulihan pecandu narkoba. “Kami bekerja untuk kepentingan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan hukum. Jangan sampai publik dibuat salah paham oleh pemberitaan yang tidak akurat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Fatoni juga menyampaikan imbauan kepada insan pers agar lebih berhati-hati dalam menulis berita, terutama terkait isu sensitif seperti narkoba. Informasi yang tidak berimbang dan tidak sesuai dengan aturan hukum dapat mencoreng nama baik lembaga sekaligus merugikan korban yang sedang berusaha pulih.

“Pers adalah pilar demokrasi sekaligus sarana edukasi masyarakat. Karena itu, kami berharap setiap pemberitaan dilakukan dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan memahami regulasi yang berlaku. Jangan sampai karya jurnalistik justru menimbulkan stigma negatif bagi keluarga korban maupun lembaga rehabilitasi yang bekerja dengan tulus,” pungkas H. Fatoni.

Redaksi dan Editor
Penulis: A.F – Editor: bwrd
  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Askab PSSI Bangkalan Sukses Gelar Internal Begundal League, Jaring Pemain Lokal Potensial untuk Perseba Bangkalan.

    Askab PSSI Bangkalan Sukses Gelar Internal Begundal League, Jaring Pemain Lokal Potensial untuk Perseba Bangkalan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 25
    • 0Komentar

       Bangkalan, Gresik Bersuara – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bangkalan sukses menggelar Internal Bertajuk Begundal League, sebuah turnamen sepak bola di bawah naungan Askab PSSI Bangkalan. Turnamen ini diikuti 30 Sekolah Sepak Bola (SSB) anggota Askab PSSI Bangkalan, mulai dari Divisi Satu, Dua, hingga Divisi Utama. Agenda tahunan ini bertujuan menjaring pemain-pemain lokal potensial yang nantinya dapat menjadi […]

  • Kapolsek Prigen Jadi Komandan Upacara di SMKN 1 Prigen, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Cegah Kenakalan Remaja

    Kapolsek Prigen Jadi Komandan Upacara di SMKN 1 Prigen, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Cegah Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 33
    • 0Komentar

      PASURUAN, Gresik Bersuara – Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd., bertindak sebagai Komandan Upacara bendera di SMKN 1 Prigen, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala SMKN 1 Prigen, Puji Astutik, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Wahyu Pradana, S.Sos., guru BK Teguh Hariyanto, S.Pd., serta jajaran guru lainnya. Upacara berlangsung sesuai susunan acara, mulai dari pengibaran bendera, pembacaan […]

  • Gatur Lalin Sambil Berbagi Helm dan Cokelat, Polwan Polda Jatim Peringati Hari Jadi ke-77

    Gatur Lalin Sambil Berbagi Helm dan Cokelat, Polwan Polda Jatim Peringati Hari Jadi ke-77

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Surabaya, Gresik Bersuara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia tahun 2025, puluhan Polwan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan siaga pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah ruas jalan utama Kota Surabaya, Senin (22/9/2025). Polwan turun langsung mengatur arus kendaraan di titik-titik strategis, antara lain Jalan Polisi Istimewa, Jalan Raya Surabaya–Malang, Jalan […]

  • Ways to Play Music Using Your Amazon Echo

    Ways to Play Music Using Your Amazon Echo

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle JJM9
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention. Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful. […]

  • Irban 5 Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Uang, Inspektorat Bangkalan Klarifikasi Hoaks Dugaan Suap Audit Dana Desa 2022

    Irban 5 Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Uang, Inspektorat Bangkalan Klarifikasi Hoaks Dugaan Suap Audit Dana Desa 2022

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANGKALAN, Gresik Bersuara – Inspektorat Kabupaten Bangkalan membantah keras isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp250 juta oleh tim audit investigasi dalam penanganan kasus Dana Desa (DD) 2022 di Desa Lombeng Laok, Kecamatan Blega. Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) 5, Yahya Rohman, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan audit investigasi yang dilakukan sejak Juli 2025 murni […]

  • Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo Tekankan Pentingnya RRWP Darat Sebagai Landasan Strategis Pertahanan di Wilayah Lamongan

    Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo Tekankan Pentingnya RRWP Darat Sebagai Landasan Strategis Pertahanan di Wilayah Lamongan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, memimpin kegiatan pembinaan penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) darat, baik statis maupun dinamis, untuk tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan RRWP darat yang kokoh, terpadu, dan selaras dengan program pembangunan nasional. Dengan […]

expand_less