Semarang,
Gresik Bersuara – Seorang tahanan berinisial MH yang dititipkan di Polsek Genuk, Kota Semarang, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama tahanan. Kasus ini kini ditangani Propam Polda Jawa Tengah, termasuk dengan memeriksa Kapolsek dan jajaran anggotanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu akibat penganiayaan di dalam sel tahanan.
> “Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama inisial MH. Penganiayaan dilakukan oleh dua tahanan,” jelas Artanto, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, korban mengalami luka-luka akibat dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. MH sendiri diketahui ditahan karena kasus pencabulan.
“Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan, sehingga berakibat meninggal dunia. Tersangka ini terkait kasus percabulan,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci identitas maupun motif dua tahanan yang menjadi pelaku penganiayaan. Artanto menegaskan bahwa penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong.
“Peristiwa tersebut benar terjadi dan sudah menjadi atensi pimpinan. Pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut,” ungkapnya.
Artanto menambahkan, Bidang Propam Polda Jateng telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Genuk.
“Sudah diperiksa Kapolsek, Kanit Reskrim, pawas yang bertugas hari itu, termasuk anggota jaga,” ujarnya.
Saat ini, Propam Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut dan tengah mempersiapkan sidang disiplin bagi anggota yang dinilai melakukan kesalahan prosedural.
Tim Redaksi: RadarCNN
Kabiro Surabaya