Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle JJM9
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: JJM9

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kelalaian Sekolah, Siswi Kelas 6 SDN Puter 1 Kaki Patah Akibat Tertimpa Meja Saat Pembelajaran

    Diduga Kelalaian Sekolah, Siswi Kelas 6 SDN Puter 1 Kaki Patah Akibat Tertimpa Meja Saat Pembelajaran

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Lamongan, 25 September 2025 – Kejadian menyedihkan menimpa A, siswi kelas 6 SDN Puter 1 kecamatan Kembangbahu kabupaten Lamongan, yang mengalami luka serius pada jempol kakinya akibat kecelakaan di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung (8/09/2025). A menjalani operasi pemasangan pen karena tulang jempol kakinya patah. Setelah dikonfirmasi oleh awak media Ayah korban […]

  • Sentuhan TNI di Dunia Pendidikan, Babinsa Lamongan Bimbing Siswa Lewat Upacara Bendera dan Pesan Moral Kebangsaan.

    Sentuhan TNI di Dunia Pendidikan, Babinsa Lamongan Bimbing Siswa Lewat Upacara Bendera dan Pesan Moral Kebangsaan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 10
    • 0Komentar

      LAMONGAN, Gresik Bersuara  – Suasana khidmat menyelimuti sejumlah sekolah di Kabupaten Lamongan pada Senin (22/9/2025). Kali ini, upacara bendera tidak dipimpin guru atau kepala sekolah, melainkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Kodim 0812/Lamongan yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dengan seragam kebanggaan, para Babinsa membawa semangat nasionalisme langsung ke hadapan siswa mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, […]

  • Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Probolinggo, Gresik Bersuara – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur resmi menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di jalur wisata Bromo. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Minggu (14/9/2025) di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kapolres Probolinggo, AKBP M. […]

  • Musyawarah Desa Dadap Kuning Tetapkan RPJMDes 2020–2027, Forkopimcam Cerme hingga Tokoh Masyarakat Turut Hadir.

    Musyawarah Desa Dadap Kuning Tetapkan RPJMDes 2020–2027, Forkopimcam Cerme hingga Tokoh Masyarakat Turut Hadir.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Gresik | Gresik Bersuara – Pemerintah Desa Dadap Kuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 pada Jumat malam (19/9/2025), bertempat di Balai Desa Dadap Kuning. Acara tersebut dihadiri lengkap jajaran Forkopimcam Cerme, antara lain Camat Cerme H. Umar Hasyim, S.Sos., M.Si., Sekcam Siti Muslimah, Bendahara DPC PKB/DPRD […]

  • Konvoi Meresahkan, Polres Tuban Amankan 39 Anggota Perguruan Silat

    Konvoi Meresahkan, Polres Tuban Amankan 39 Anggota Perguruan Silat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TUBAN, Gresik Bersuara – Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Sebanyak 39 orang, yang sebagian besar masih di bawah umur, diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan. Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, polisi juga menyita 18 unit sepeda motor […]

  • Gotong Royong TNI dan Masyarakat Dusun Karangboyo Bangun Kembali Perengan Irigasi Kali Kruwul yang Tergerus Alam.

    Gotong Royong TNI dan Masyarakat Dusun Karangboyo Bangun Kembali Perengan Irigasi Kali Kruwul yang Tergerus Alam.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JJM9
    • visibility 8
    • 0Komentar

      LAMONGAN, Gresik Bersuara – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan anggota Koramil 0812/03 Turi bersama masyarakat Dusun Karangboyo, Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi. Didukung Muspika, pemerintah desa, komponen pendukung, dan seluruh lapisan masyarakat, mereka melaksanakan karya bakti akbar memperbaiki perengan irigasi di bantaran Kali Kruwul, Senin (22/9/2025). Perengan irigasi tersebut merupakan infrastruktur vital bagi pertanian warga. Kerusakan yang dibiarkan […]

expand_less